Tak Hanya Ganggu Kesehatan, Pengolahan Pangan Kadaluarsa Juga Merusak Lingkungan

Daerah, Regional631 views

Kabarone.com, Cirebon – Keberadaan pangan kadaluarsa, meski menjadi usaha turun temurun sejumlah warga desa di Kabupaten Cirebon, ternyata tidak membawa manfaat bagi lingkungannya, bahkan dapat merugikan kesehatan masyarakat, bangsa & negara.
Kuwu Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Maman Suparman menyatakan diwilayah kerjanya ada sekitar 52 pengusaha pangan kadaluarsa. “Mereka mengelola usaha pangan rijek atau afkir (kadaluarsa) dari distributor /pabrik pangan,” kata Kuwu Maman Suparman kepada media ini di ruang kerjanya Kamis (29/06) kemarin
Menurut Maman para pengusaha itu menggunakan bahan baku pangan berupa afal/afkir wafer, pasta coklat, rentek ayak, rentek tik-tak, rentek wafer, retur polong, retur rege polong, retur sukro polong, afkir oven, akar, blotong, centos, afal kacang garing, afal kulit biji-bijian, afal oce, afal kacang atom, afal biji-bijian dan jenis pangan lainnya dapat beli dari distributor/pabrik.
Bahan baku pangan di angkut menggunakan mobil besar yang tonasenya diyakini melebihi kapasitas.”Kendaraan besar itu seharusnya tidak dapat melintasi jalan desa. Sebab beban tekanan gandarnya membuat badan jalan rusak,” ungkapnya.
Padahal diujung jalan utama (Jl.Soekarno Hatta) terpasang rambu lalulintas damtruk, tronton dilarang masuk atau maksimal 8 ton. Tetapi pada kenyataan kendaraan besar hilir mudik hingga bongkar muatan masuk jalan desa, paparnya.
Aktivitas bongkar muatan pangan kadaluarsa dengan menggunakan kendaraan besar masuk jalan desa sangat mempengaruhi stabilitas jalan selain mengganggu arus lalulintas juga membuat badan jalan cepat rusak. Sebab peruntukan jalan desa tidak untuk dilindas kendaraan besar, tegasnya.
Memang sangat ironis meski sudah ada rambu lalu lintas bobot mobil maksimal 8 ton, tetapi kendaraan besar yang tonasenya lebih dari 8 ton hilir mudik dan bongkar muatan pangan kadaluarsa masuk jalan desa, ungkapnya.
Guna mencegah kerusakan badan jalan rusak lebih parah lagi, maka pihaknya akan memasang portal diujung jalan desa. ” Kami akan upaya antisipasi kerusakan badan jalan untuk kepentingan umum. Karena jika ada kerusakan masyarakat tahunnya pemerintah desa, ” tandasnya.
Untuk itu pihaknya akan memasang portal diujung jalan desa, mencegah kendaraan besar agar tidak masuk jalan desa. ” Kami mohon maaf kalau ada yang merasa terganggu setelah dipasang portal, tetapi demi kenyamanan berlalulintas di jalan desa dan melindungi kepentingan masyarakat pengguna jalan yang lebih baik, ” tegasnya.
Selain itu adanya sejumlah warga yang memiliki kegiatan pengrajin/pengusaha pangan kadaluarsa, hingga tercipta image jadi kampung kadaluarsa. Itu kan merugikan nama kampung. Diminta pada dinas instansi terkait, segera memasang rambu lalulintas sesuai dengan peruntukan jalan desa,” pungkasnya.***Mulbae

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *