Satpol PP Propinsi Jabar Akan Bongkar Bangunan Liar

Daerah, Regional492 views

Kabarone.com, Cirebon – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Propinsi Jawa Barat, DR. H. Endang Naffandy, Drs. MSi melayangkan surat peringatan terakhir terhadap para pemilik bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas sepang daerah sepandan sumber daya air Daerah Irigasi Cipager Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Satpol PP memberikan peringatan terakhir dengan melayangkan Surat No.300/3124/Trantibum, meminta kepada pemilik lapak/bangli di sepanjang sempadan sungai/saluran Daerah Irigasi Cipager Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon agar membongkar bangunannya sendiri, terangnya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, maka diatas sempadan daerah irigasi dilarang mendirikan bangunan dan sudah memberikan teguran secara bertahap agar pemilik Bangli untuk segera membongkar/mengosongkan bangunan permanen atau semi permanen secara mandiri, pintanya.
Apabila sampai tanggal 30 Nopember 2017 pukul 09.00 WIB masih berdiri Bangli, maka akan melakukan upaya paksa. Karena pihak Satpol PP sudah tempuh prosedur dengan memberikan peringatan secara bertahap satu, dua dan tiga (peringatan terakhir), pungkasnya.
Heri salah seorang pemilik Bangli kepada media ini Rabu 29/11 di temui di lokasi menyatakan tidak beratan tempat usaha di bongkar, asalkan tidak tebang pilih. ” Coba berani bongkar bangunan liar yang berdiri di daerah irigasi dekat kantor PUPR, katanya. (mulbae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *