Progres Dinilai Lambat, Pemkab Bulungan Evaluasi Total Perkebunan Sawit

Daerah, Regional934 views

Kabarone.com, Bulungan – Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan Zulkifli Salim mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebun-kebun sawit milik 25 perusahaan yang progresnya dinilai tidak maksimal, sesuai sorotan para wakil rakyat.

“Bakal ada kebun yang sudah tidak layak kita perpanjang dan ada pula nantinya kebun harus dikenakan pemotongan luasnya. Tergantung dengan apa yang kita dapat di lapangan setelah mengkonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dalam hal ini pekebun, manajer dan pemilik kebun, termasuk aparat kecamatan dan desa maupun masyarakat,” terang Zulkifli, Kamis (28/7).

Menurut Zulkifli, ada masalah-masalah yang menjadi hak masyarakat tapi sampai sekarang tidak mendapat perlakuan sebagaimana mestinya dari perusahaan. Selama ini, perusahaan kebun sawit berjalan secara normal. Namun, lanjut Zulkifli, ada beberapa kebun yang dinilai progresnya lambat.

“Perusahaan kebun itu hanya 30 sampai 40 persen yang lambat progresnya. Salah satu plasma lambat direalisasikan karena pelepasan hak-hak masyarakat masih alot negosiasinya,” sebutnya.

Hak-hak masyarakat di antaranya ada ladang dan garapan lahan. Bila masuk dalam wilayah izin lokasi suatu kebun, maka harus dibeli oleh perusahaan berupa kompensasi. Nilai kompensasi per hektare yang menjadi alasan perusahaan belum bisa cepat. Pemerintah daerah pun siap menjalankan kebijakan DPRD Bulungan menyangkut izin perusahaan kebun sawit.

“Masyarakat bertahan dengan hak-hak dan perusahaan pun terhambat dengan kondisi seperti itu. Artinya, negosiasi yang pemerintah daerah berikan bahwa dalam izin menyebutkan salah satunya poin, apabila ada hak-hak masyarakat di dalamnya, maka menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

Zulkifli pun menegaskan, pemerintah daerah tidak main-main. Bila setelah cukup waktu yang diberikan pemerintah daerah, perusahaan tidak menyanggupi dan dianggap tidak layak, maka pemerintah daerah tidak akan memperpanjang izin lokasi atau memotong luasan kebun yang digarap.

“Jika evaluasi yang kita lakukan, tapi perusahaan tidak serius dan lambat memenuhi hak-hak masyarakat maka ada tindakan.  Apalagi perusahaan selalu berspekulasi masalah lahan. Dalam waktu dekat, pada Agustus ini akan lakukan rapat konsultasi dan evaluasi bagi pemilik dan manajer kebun sawit,” ujarnya. (Mudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *