Pelayanan Publik Di BPM Kota Kediri Mengecewakan

Daerah, Regional987 views

Kabarone.com, Kediri Kota – Slogan Pemerintah kota kediri terkait pelayanan publik yang di dengungkan ternyata isapan jempol saja.Terbukti dari pelayanan publik yang berada di Badan penanaman Moodal atau BPM Kota kediri.

Dari pantauan dan investigasi di kantor BPM Rabu (25/01/17) terkait pengurusan IPPT dari salah satu pemohon yang tertanggal 2 November 2016 tertanda Ratna I sampai hari ini belum juga ada penjelesan.Dalam keteranganya salah satu CS di Kantor BPM Septia mengatakan bahwa masih di proses berkasnya di bagian hukum.

“Berkasnya masih di bagian hukum mas”,jelasnya.

Lantas kemudian ketika bagian hukum di konfirmasi dan di temui staf yaitu Muchlisin mengatkan berkas atas nama pemohon Hendro dengan id D2.16.0052 ijin IPPT Investasi tidak ada.

“Seingat saya semua berkas yang masuk di sini sudah di kembalikan lagiu ke BPM”,Jelasnya.

Sementara itu Kepala BPM ynag baru saja di lantik M.Anang ketika di konfirmasi melalui SMS juga tidak menjawab.

Yang paling di sayangkan menurut sumber tersebut tidak ada penjelasan yang mengatkan proses tersebut sampai dmana dan apabila ada dokumen yang kurang juga tidak ada.Padahal ketika pengurusan tanggal 2 november tahun kemarin Bu Ratna mengatakan proses tersebut hanya memakan waktu sekitar 18 hari kerja.

Lantas di mana pelayanan publik yang katanya Pemkot Kediri cepat dan tepat? (sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *