Panitia Pendata Parit Pekir Sengaja Mengundurkan Diri

Daerah, Regional589 views

Kabarone.com, Bangka- Kepala Lingkungan (Kaling) Parit Pekir, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Darwanto membantah pernyataan Ketua Panitia Dana Konpensasi Kapal Isap Produksi (KIP) timah, Ratno Daeng yang menyebutkan pendataan nelayan yang berhak mendapatkan dana konpensasi penambangan timah laut saat panitia lama tidak dilakukan pihak Kaling setempat melainkan oleh orang- orang bentukan panitia lama. “Pendataan nelayan dimaksud bertahun kebelakang sejak panitia lama, dilakukan oleh Kaling melalui orang-orang yang ditunjuk”, jelas Darwanto.

Hal itu disampaikan Darwanto bersama sejumlah orang dari kelompok nelayan kepada Kabarone.com (12/01) terkait pemberitaan sejumlah media yang menulis pernyataan Ratno Daeng akan hal itu, saat diundang oleh Kantor Kecamatan Sungailiat (11/01) guna konsultasi sejumlah persoalan antara nelayan dengan panitia yang baru. Dikatakan, pernyataan itu hanyalah mencari kambing hitam untuk menutupi kelemahan panitia baru. Tujuan sejumlah nelayan ke Kantor Camat adalah ingin menyampaikan aspirasi agar panitia baru dibubarkan. Alasanya, kepanitiaan baru dinilai sewenang-wenang. Setiap ada anggota protes, oleh ketua dianggap membangkang dan dengan cepat dikeluarkan. Namun keinginan tersebut saat disampaikan sepertinya sengaja dipatahkan pihak kecamatan. Alasanya, masa kepanitiaan hingga 3 tahun. Mereka menilai ada keberpihakan Camat Drs. Suhardi. Tujuan lain ingin kejelasan pembagian dana konpensasi.

Dikatakan, tidak ada kekecewaan karena tidak dilibatkan oleh panitia baru dalam pendataan di Lingkungan. Panitia pendata lama sengaja membubarkan diri karena melihat ada gelagat ketidak beresan dalam tubuh panitia yang baru. “Kami membubarkan diri karena ketua panitia baru seperti tidak menginginkan kami”, ujar H. Bujang dari Ketua Kelompok Nelayan. Mereka juga mempertanyakan legalitas panitia baru, sebab hingga sekarang komposisi susunan panitia beserta orang-orangnya dinilai kabur. Sementara SK susunan panitia yang mengacu SK lama dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka, berikut tembusan semestinya harus ada disejumlah Kantor seperti Kantor Lingkungan, Kelurahan, Polsek, hingga Polres. “Namun hingga detik ini kami belum pernah melihatnya”, timpal mereka.

Dan sebagaimana diinformasikan, pertemuan konsultasi di Kantor Camat tersebut berakhir ricuh. Hampir terjadi adu jotos dari kedua kubu. Beruntung, ada pihak keamanan dari Kepolisian dan Sat Pol PP yang berhasil melerai pertikaian kedua kubu. Pertemuan itupun tanpa hasil, dengan pihak nelayan akan melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor DPRD Bangka dalam waktu dekat. (Suhardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *