Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Petugas Puskesmas Perlu Jemput Bola

Daerah, Regional566 views

Kabarone.com, Kaltara – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Sanusi menyatakan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), sedianya tidak hanya menyelenggarakan pelayanan kesehatan didalam gedung saja. Namun harus langsung melakukan kunjungan ke masyarakat di wilayah kerjanya.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Pelatihan Keluarga Sehat di Hotel Crown Tanjung Selor, Senin (22/5). Pun demikian, Sanusi mengapresiasi kegiatan ini dikarenakan dapat memperkaya wawasan dan memotivasi agar pelayanan kesehatan dapat lebih dioptimalkan.

“Lewat pelatihan ini diharapkan peserta dapat mengimplementasikan manajemen pendekatan keluarga. Mulai dari pendataan identifikasi analis dan maintenance agar permasalahan yang ada di masyarakat terdata secara total,” kata Sanusi, sembari menyebutkan, pendataan yang baik akan memudahkan tindak lanjut atas setiap masalah yang dihadapi masyarakat.

Selain pelatihan, ada juga kegiatan persiapan visitasi kunjungan untuk penempatan dokter spesialis di Kaltara serta penyerahan Tim Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara. Visitasi dimaksudkan agar setiap daerah yang akan dituju oleh dokter spesialis mempunyai kesiapan, utamanya fasilitas guna menunjang pekerjaan para dokter nantinya.

“Tim akan mengecek kesiapan rumah sakit terkait dokter spesialis yang akan di tempatkan di sebuah rumah sakit, sesuai dengan permintaan rumah sakit bersangkutan,” ujar Sanusi.

Sementara untuk Tim Nusantara Sehat, Sanusi menjabarkan bahwa tim tersebut akan diturunkan oleh pemerintah pusat ke daerah yang masih tertinggal dan perbatasan serta kepulauan yang masih kurang sumber daya manusia (SDM) kesehatannya.

Untuk diketahui, Kaltara mendapat 2 Tim Nusantara Sehat yang akan ditempatkan di sejumlah lokasi di Nunukan dan Malinau. Tiap tim terdiri dari 6 personel dengan kualifikasi keahlian berbeda. Mereka akan bertugas selama dua tahun di penempatan masing-masing. (hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *