Operasi Sat Pol PP, Amankan Pasangan Mesum dan Pemilik Warung Remang – Remang

Daerah, Regional1,459 views

Kabarone.com, Lamongan – Operasi yang di lakukan gencar – gencarnya oleh Sat Pol PP Kabupaten Lamongan Jawa Timur akhir – akhir ini telah membuahkan banyak hasil positif, ini karena sinergisitas di dalam kubu Jajajaran Sat Pol PP itu sendiri yang sehat dengan Kasat dan juga Kasi Operasi yang baru ini.
Kali ini dalam giatnya lagi – lagi telah mengamankan pasangan mesum dan pemilik warung remang – remang  dalam operasi PSK yang di lakukan, Minggu (16/4/2017).

Jenis usaha warung, umumnya untuk mengait penghasilan dari menjual makanan atau minuman yang tersedia.
Alhasil, hal tersebut rasanya tak cukup memberi kepuasan pada pemilik warung sehingga terbesit niat untuk mencari penghasilan tambahan dengan cara menyediakan tempat layanan kopi plus alias menyediakan persewaan kamar khusus untuk orang-orang yang melakukan perbuatan mesum.

Dalam hal ini Kasi Operasi Pol PP Bambang Yustiono mengungkapkan, dari kegiatan operasi kali ini telah di amankan seorang gadis berinisial ZK (17), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dan seorang laki – laki yang berinisial MS (21) warga Desa Racitengah Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik, karena kepergok sedang berada di dalam kamar tepatnya di warung Pak Min yang berada di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Jawa Timur,” ungkap Bambang Yus.

Di akui oleh MS, bahwa ia telah melakukan hubungan selayaknya suami – istri dua kali, tapi di duga sudah berkali – kali karena MS sudah mengenal ZK sejak 1 tahun lebih.
Di tambahkan oleh MS yang bekerja di salah satu pabrik garam di gresik tersebut, ia akan menikahi ZK karena ZK sebelumnya sudah meminta sendiri ke orang tuanya ZK,”tambah MS.

Lain halnya apa yang di katakan oleh ZK ketika di tanya oleh Tim Wartawan, apakah yakin kalau nantinya MS mau menikahi ZK ? “Di jalani saja mas sesuai perjalanan waktu,” jawab ZK dengan kepala merunduk.

Di lain hal ZK juga memberikan keterangan kalau saat ini ia masih duduk di bangku kelas XI di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Kabupaten Gresik.

Pada kesempatan sebelumnya siang harinya di tempat yang berbeda Sat Pol PP juga telah menjaring tiga orang yang diduga Penjajah Sex Komersial (PSK) dan merangkap pemilik warung remang – remang. Mereka adalah (SR) warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sumberejo, kabupaten Bojonegoro. (YR) warga Desa Njipoh RT. 04 RW. 03, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro dan (PN) warga Desa Kendal  Kababalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Ketiga wanita tersebut dijaring di Desa Balun Kecamatan Turi Lamongan.

Kasi Operasi Bambang Yustiono menambahkan, dari hasil penjaringan operasi baik dua pasangan mesum ataupun ketiga pemilik warung yang di duga merangkap PSK semuanya di data oleh anggota Sat Pol PP Amy Basuki dan selanjutnya telah di koordinasikan dengan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan, Bambang Hajar P. dan juga Kabid Trantibum Alfian Helmy untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Dalam giat operasi kali ini, untuk kedua pasangan mesum kami data dan kami bina dan selanjutnya kami kembalikan ke keluarganya dan bilamana nanti kedapatan lagi mengulangi perbuatannya akan kami tangkap dan kami kirim ke tempat rehabilitasi di Kabupaten Kediri. Selanjutnya untuk pemilik warung remang – remang ketiga PSK tersebut dibina dan akan kami bawa ke Kabupaten Kediri untuk di rehabilitasi lebihlanjut,” pungkas Bambang Yus (pul/pur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *