Kenaikan Tarip Listrik Tak Dibarengi Dengan Sosialisasi ke Pelanggan, Akibatnya Masyarakat Terkejut

Daerah, Regional490 views

Kabarone.com, Lamongan – Pembangkit Listrik Negara (PLN) dalam hal ini leading sector pada pencabutan subsidi listrik untuk keperluan rumah tangga, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bertujuan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.

Terhitung mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap, sampai sesuai dengan tingkat keekonomian dan akhirnya tidak akan mendapat subsidi lagi. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni pada 1 Januari 2017 dari Rp. 605/ kWh menjadi Rp. 791/ kWh. Selanjutnya pada bulan Maret 2017, Rp. 1.034/ kWh dan per 1 Mei 2017, Rp. 1.352/ kWh.

Lalu mulai 1 Juli 2017 pelanggan rumah tangga pengguna listrik 900 VA akan kena penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya. Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif listrik nonsubsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp. 1.467, 28/ kWh.

Alhasil, kebijakan tersebut banyak tidak diketahui oleh sebagian besar masyarakat terutama saat ini yang terjadi di Kabupaten Lamongan Jawa Timur, sehingga banyak warga yang terkejut ketika melakukan pembayaran dan dikenakan biaya yang besar tak seperti biasanya.

Diungkapkan oleh Hartono salah satu pelanggan, “kami terkecut saat bayar listrik bulan ini. Biasanya hanya kena 90 ribu per bulan, tapi bulan ini saya dikenakan 189 ribu,” ungkapnya. (27/04/17)

Begitu juga dijelaskan Trisno, bahkan juga sempat lakukan protes kepada petugas loket pembayaran atas besarnya biaya yang tak biasanya tersebut, tapi ternyata benar dan biayanya memang dikenakan sebesar itu,” jelasnya

Ditempat yang berbeda petugas loket pembayaran listrik yang berada di jalan veteran, Viki mengungkapkan bahwa dirinya sering di komplain masyarakat atas kenaikan biaya tersebut, yang di anggap mendadak. Kami sering sekali di komplain masyarakat yang bayar listrik, bahkan ada yang marah-marah dengan besarnya tarif yang dikenakan. Karena memang mereka tidak tahu atas kebijakan pemerintah tersebut dan menganggap mendadak. Dipikirnya system kami yang troble,” ungkapnya.

Pada kesempatan kali ini Kepala PLN Cabang Lamongan belum dapat di konfirmasi karena sedang izin utuk melakukan cuti. Sedangkan pihak Humas PLN melalui pesan scurity yang bertugas, sementara ini pihak PLN Cabang Lamongan karena takut salah maka belum bisa memberikan keterangan lebihlanjut dalam hal ini, pungkasnya,(red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *