Kades Karangsambi Galih Diduga Mark Up Dana Bantuan Bedah Rumah

Daerah, Regional3,162 views

Kabarone.com, Lamongan – Sedikitnya 120 orang warga penerima bantuan bedah rumah untuk keluarga miskin di Desa Karang Sambigalih, Karang Asem, Bandung, Sambiroto Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan mengeluhkan adanya indikasi tidak transparan, dan diduga antara perangkat Desa dan pemenang tender bahan material bangunan kongkalikong memark up dana bantuan bedah rumah dari BAPEDA LAMONGAN anggaran 2015.

Dugaan adanya kecurangan tersebut, salah satunya adalah terletak pada bahan material yang disuplai oleh pemenang Tender yakni CV Borneo,dan CV yang lainya terpaut jauh jika dibandingkan dengan harga di toko bangunan. Setiap warga yang mendapatkan program tersebut, setiap akan meminta bon Kwitansi pembelian material tidak pernah diberikan tanpa ada kejelasan sehingga membuat marah masyarakat.

Kemudian warga yang kecewa dan curiga ada dugaan mark up anggaran, dari masing-masing harga bahan bangunan tersebut akhirnya melakukan aksi demo pada beberapa waktu lalu kepada toko bangunan namun tidak ada hasil kesepakatan yang di dapat karena pemilik toko tidak mau menemui warga.

“Kami atas nama warga penerima bantuan sangat kecewa, karena setelah di kalkulasi dengan banyaknya barang yang diterima, dan disesuaikan dengan harga bahan material yang ada di toko bangunan, terdapat perbedaan sehingga ada dugaan anggaran di mark up,” ungkap salah seorang warga.

Merasa hanya dijadikan alat untuk mendapat keuntungan, warga penerima bantuan meminta agar instansi dan pihak terkait transparan, sehingga mereka bisa membelanjakan sendiri dan tidak ada yang dirugikan.

“Selama ini Kepala dusun dan lainnya diduga yang bermain. Justru LPM dan RT seolah tidak dilibatkan. Dari masing warga ada yang mendapatkan Rp 15 juta per rumah dan ada yang Rp 20 Juta. Kebanyakan kita tombok antara Rp 5 juta lebih. Malah sampai ada yg menjual sawah untuk bayar tukang,” ujar Imam salah satu warga.

Sementara itu Kepala dusun Karang Asem Kabupaten Lamongan Jasan ketika dikonfirmasi berkilah, dan menjelaskan bahwa “Pembelian bahan material sudah sesuai prosedur, karena diantarkan langsung kerumah warga penerima bantuan, dan kita bukan yang beli tapi warga langsung,” karena pencairan melalui rekening masing-masing penerima, kita tidak meminta apapun, karena uang dipegang sendiri oleh penerima bantuan,” ungkapnya seolah membela diri.

Padahal kenyataanya warga penerima memang menerima uang setelah pencairan di bank akan tetapi setelah itu diminta oleh Kasun Jasan. “Belanja ke toko hanya dengan ucapan, apabila Kasun Jasan bicara seperti itu maka semua bohong,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.(IND)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 comments

  1. habis nikmati uwang beda rumah nikmati lemet rondiani nikmat bangettttttt.crut crut

  2. pak jasan,pak amer,pak nur hadi & pak elyas batine bedah rumah de gawe nang pak yayuk pojok wae.awas lho cek degawe ngingoni anak mene anak’e dadi grandong

  3. ora mangan ta cek ora korupsi duwik’e rakyat.
    mergawio ojo gedekno brengosmu wae

  4. usut tuntas sampai ke akar akarnya,rumangsamu penak nrimo bantuan tombok adol sawa BAYANGNO, coooo cok