Ini Penyebab Gagalnya Program SLBM Di Nias Utara Menurut Kadis PU

Daerah, Regional771 views

KabarOne.com, NIAS UTARA – Pelaksanaan program Sanitasi Li­ng­­ku­ngan Ber­basis Masya­rakat (SLBM) Tahun 2016 di Ka­bupaten Nias Utara, ga­gal total. Tak satupun Kelompok Swadaya Ma­syarakat (KSM), yang dibentuk desa, mam­pu menyelesaikan pe­kerjaan hingga 100 persen.

Akibatnya, miliaran da­na proyek pembangu­nan yang bersifat swa­ke­­lola ini mengendap di bank dan kem­bali sebagai kas negara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupa­ten Nias Utara, Yulius Zai ST saat ditemui KabarOne di ruang kerja­nya, membenarkan perihal tersebut. “Yang tahun 2016 kemarin, tak ada satupun yang berhasil meyelesaikan,” ujar Yulius. Kamis (13/7).

Ia menerangkan, program SLBM ini merupakan program peme­rintah pu­­sat, yang bertu­juan un­tuk mengadakan akses air bersih dan sa­ni­tasi dasar ma­­sya­ra­kat, se­kaligus mem­­berda­ya­kan ma­sya­rakat.

Anggarannya pun ber­sumber dari alokasi Anggaran Pendapatan Be­lanja Ne­gara (APBN) alias Dana Alokasi Khu­­sus (DAK), dan dibayar­kan ke KSM sec­ara bertahap.

Kegagalan program SLBM tahun 2016 di Nias Utara, lanjut Yulius, di­­sebabkan Kelompok Swadaya Ma­syarakat (KSM) pada waktu itu terlambat mengajukan dokumen permohonan dan menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Adapun desa yang berhasil mengajukan permohonan, terlambat melaporkan progress kemajuan pekerjaan, se­hingga dana pekerjaan selanjutnya tak bisa dibayarkan.

“Bahkan ada desa/KSM yang sama sekali tidak mengajukan permohonan (program SLBM) pada tahun 2016,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar di ma­sa mendatang, KSM di tiap-tiap de­sa di Kabupaten Nias Utara proaktif meraih program SLBM ini, dan juga melaporkan kemajuan pekerjaan, sehingga hasilnya dapat segera dinikmati masyarakat dan dana program ter­sebut terserap seluruhnya.

Sedangkan untuk KSM-KSM di enam kecamatan peserta program SLBM tahun 2017, yakni Kecamatan La­hewa, Kecamatan Afulu, Kecamatan Lahewa Timur, Kecamatan Alasa, Kecamatan Sawö, Kecamatan Lotu, dan Kecamatan Alasa Talu Muzöi, Yulius berpesan agar tak mengulangi kegagalan yang terjadi di tahun 2016. “Percepat penyelesaian pekerjaan, lalu laporkan, agar dananya bisa sempat dibayarkan,” tuturnya. (Fr.Lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *