Dana Transfer Pemerintah ke Kaltara Meningkat 66,3 Persen

Daerah, Regional1,348 views

Kabarone.com, Tanjung Selor – Dana transfer pemerintah (pusat) ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2016 yang diserahkan Presiden Joko Widodo dalam bentuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Tahun 2016, melonjak signifikan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.

Penjabat Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko saat ditemui KABAR ONE di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2015), menguraikan, dana perimbangan mengalami kenaikan siginifikan dari Rp 993,9 miliar (tahun 2015) menjadi Rp 1,6 triliun (tahun 2016).

Itu artinya, dana perimbangan yang diterima provinsi ke-34 itu mengalami kenaikan 66,3 persen atau sebanyak Rp 659,2 miliar.

Komponen dana perimbangan seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak plus Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) juga meningkat dari Rp 282,7 miliar menjadi Rp 309,4 miliar, atau naik sebesar 9,43 atau sebesar Rp 26,6 miliar.

Dana Alokasi Umum (DUA) juga demikian. Meningkat sebanyak Rp 381,2 miliar atau 58,54 persen. Rincinya, dari Rp 651,2 menjadi Rp 1,03 triliun.

Yang cukup menggembirakan adalah transfer Dana Alokasi Khusus (DAK). Jenis transfer pemerintah ke provinsi Kaltara ini meningkat drastis kurang lebih 400 persen. Di tahun 2015, Kaltara hanya mendapatkan DAK sebanyak RP 59,9 miliar, kini naik menjadi Rp 311,3 miliar, atau selisih Rp 251,3 miliar.

“Saya pikir ini menjadi tantangan tersendiri. Kaltara harus me-manage ini lebih baik dari sisi perencanaan, dan dari sisi penganggaran. Kemudian yang paling penting adalah, bagaimana awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan dari awal tahun,” jelasnya.

Mantan Bupati Purbalingga dua periode itu juga menekankan bahwa, tak perlu menunggu waktu lama untuk memulai kegiatan pembangunan sejak APBD Kaltara diketuk.

“Begitu APBD disahkan (rencananya, hari ini) ULP (Unit Layanan Pengadaan) harus mulai tender. Harus bergerak, supaya tidak ada penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun,” jelasnya.

Sisi lain yang menjadi perhatiannya adalah soal laporan keuangan pemerintah daerah. Triyono bertekad untuk menyamai prestasi laporan keuangan Pemprov Kaltara yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Dari opini WTP kemarin, Kaltara mendapatkan DAK Tambahan tahun 2016. Semacam bonus terkait dapat WTP. Dari situ kita dapat dana intensif daerah (DID) Rp 5 miliar,” tuturnya.

Untuk diketahui pula, dalam komponen transfer DBH SDA, Kaltara mendapatkan bagi hasil minyak bumi sebanyak Rp 13,6 miliar, atau naik 8,34 persen dari sebelumnya Rp 13,6 miliar.

Begitu pula bagi hasil gas bumi. Kaltara mendapat transfer Rp 2,6 miliar dari tahun sebelumnya Rp 1,4 miliar, atau naik 85,2 persen.

“Insya Allah, tahun depan semoga realisasi keuangan kita bisa maksimal. Karena tahun ini (2015) ada moratorium, maka untuk tahun depan kami sudah usulkan penambahan pegawai sebanyak 1.900 orang,” tuturnya. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. IHSG – IHSG Rabu dibuka melemah 52,22 poin seiring dengan investor yang kembali melanjutkan aksi ambil untung. Pemerintah melakukan transformasi mekanisme penyaluran transfer ke daerah dan dana desa agar pemanfaatan dana tersebut dapat lebih efektif untuk mendorong pembangunan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.