Banyak Pemerintahan Desa Mengeluh tentang DAK Pendidikan

Daerah, Regional775 views

Kabarone.com Bojonegoro – Untuk menekan biaya pendidikan khususnya untuk janjang SMA /SMK sederajat bagi warga Kabupaten Bojonegoro baik yang sekolah di dalam maupun di luar Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan bantuan yang diambilkan dari APBD Bojonegoro dengan nama DAK Pendidikan.
Program DAK Pendidikan sudah mulai dilaksanakan mulai tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut untuk anak kelas 10 dan 11 per anak mendapatkan 1 juta rupiah sedangkan untuk kelas 12 mendapatkan 500 ribu rupiah. Untuk tahun 2016 kemarin anak kelas 10 dan 11 mendapatkan 2 juta rupiah sedangkan kelas 12 mendapatkan 1 juta rupiah. Untuk proses pencairan melalui pemerintahan Desa sehingga pihak pemerintahan Desa harus teliti untuk mendata warganya yang sekolah di SMA /SMK sederajat.
Sedangkan tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membuat kebijakan baru yang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya dimana semua anak usia SMA/SMK sederajat mendapatkan semuanya tanpa terkecuali. Kebijakan baru ini yaitu tidak semua anak mendapatkannya. Anak yang mendapatkan harus benar benar tidak mampu. Hal ini banyak dikeluhkan oleh Pemerintahan Desa seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa di Kecamatan Ngambon dan Gayam. Sehingga Kepala Desa membuat kebijakan untuk perangkat desa yang mempunyai anak sekolah di SMA/SMK Sederajat supaya tidak ikut diusulkan tegas Kepala Desa di Kecamatan Ngambon. Sedangkan Kepala Desa di Kecamatan Gayam mengusulkan supaya anak yang sekolah di SMK/SMA Sederajat semuanya dapat walau nominalnya lebih kecil sehingga tidak dapat menimbulkan gejolak antar warga masyarakat desa soalnya Kepala Desa tidak mau dibenturkan dengan warganya sendiri ungkap Kepala Desa kepada wartawan kabarone.com(pur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *