40 GGD Provinsi Kaltara Terima SK CPNS, Diminta Segera Mulai Mengajar

Daerah, Regional699 views

Kabarone.com, Kaltara – Sebanyak 40 Guru Garis Depan (GGD) yang akan bertugas di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur. Ini menandai, ke-40 GGD tersebut resmi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemprov Kaltara.

Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono, yang mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin apel pagi, Senin (21/08) kemarin. Selain menerima SK, 40 GGD tersebut juga menandatangani perjanjian, untuk tidak minta dipindahkan atau bertahan di tempat tugasnya sekarang hingga 15 tahun ke depan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengumumkan sebanyak 183 GGD jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dinyatakan lolos seleksi pada 2016 lalu. Dari 183 GGD yang lolos, jatah untuk Kalimantan Utara (Kaltara) yang terbanyak. Yaitu 40 formasi. (daftar pada grafis)

Daftar formasi ini merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12883/A.A3/KP/2017, teranggal 24 Februari 2017 lalu, perihal Persetujuan Formasi GGD 2016, jenjang SMA dan SMK dan permohonan data nama Satuan Pendidikan Negeri untuk Penempatan.

Berdasarkan surat tersebut pula, disebutkan alokasi GGD 2016 dengan jenjang pendidikan SMA dan SMK secara nasional sebanyak 183 formasi. Sementara Kaltara mendapatkan alokasi terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 40 formasi.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menjelaslkan, GGD ini merupakan program Kemendikbud, untuk ditempatkan di daerah khusus Terluar, Terpencil dan Tertinggal (3T). Melalui program ini, membuka kesempatan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten di Indonesia. Dari usulan formasi untuk di Kaltara, kata Irianto, disetujui oleh pemerintah melalui Kemendikbud sebanyak 40 formasi.

Pengalokasian formasi guru garis depan untuk daerah 3T ini, dijelaskan Irianto, adalah merupakan afirmasi keberpihakan pemerintah untuk meningkatkan performa pendidikan di daerah tertinggal, terluar dan terpencil.

“Sesuai arahan Pak Menteri beberapa waktu lalu, kita harus menjaga agar jangan sampai guru yang ditempatkan nanti hanya menjadikannya sebagai batu loncatan. Artinya yang terpenting menjadi ASN (aparatur sipil negara) dulu, setelah itu pindah ke kota. Ini harus diantisipasi. Makanya akan diterapkan persyaratan-persyaratan yang mengikat, agar ASN guru tersebut bertahan di tempat tugasnya. Salah satunya, kita buatkan semacam kontrak perjanjian, minimal bertugas 15 tahun, baru bisa meminta pengajuan pindah,” ujarnya.

Ditemui usai menyerahkan SK, Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono mengatakan, setelah menerima SK para GGD tersebut akan segera menempati tempat tugasnya masing-masing. “Mulai hari ini akan berangkat ke tempat tugasnya, dan langsung mengajar. Saya wajibkan bulan ini, mereka sudah mulai mengajar. Nanti segera kita buatkan SKMT (surat keterangan melaksanakan tugas),” ujarnya.

Terkait gaji, kepada para GGD ini akan menerima gaji pertama pada bulan depan. Termasuk hak-hal lainnya, juga akan diberikan kepada para CASN guru ini. “Sama seperti PNS lainnya, mereka juga akan mendapatkan tunjangan-tunjangan. Tapi karena belum PNS 100 persen, yang diterima hanya 80 persen,” tambah Sigit. (Md)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *