Saksi Jusuf SK dan Marthin Billa Walk Out Saat Pleno Rekapitulasi Suara Dimulai

Politik1,104 views

Kabarone.com, Tarakan – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, pukul 09.15 Wita, Kamis (17/12/2015) di Aula Radio Republik Indonesia (RRI) dimulai.

Rapat Pleno dibuka langsung Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo.

Ketika Ketua KPU Teguh usai menyampaikan sambutannya dan akan mulai melakukan rekapitulasi suara perkecamatan, tiba-tiba saja saksi pasangan calon (paslon) Jusuf SK-Marthin Billa melakukan interupsi kepada Ketua KPU Tarakan untuk meminta pleno ditunda sementara sampai ada hasil laporan pemeriksaan dari Panwaslih.

Namun keinginan saksi paslon ini tidak dipenuhi Ketua KPU Kota Tarakan dan KPU tetap terus melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara. Tidak dipenuhinya permintaannya, akhirnya dua saksi paslon memilih untuk keluar dari ruangan Aula RRI.

Zainuddin Umar, seorang saksi paslon Jusuf SK dan Martihin Bila menggatakan, pihaknya memilih keluar ruangan dan tidak mengikuti pleno, karena  menilai KPU terkesan terburu-buru melaksanakan pleno terbuka.

“Kami sudah minta agar pleno ditunda, tapi kata KPU pleno sudah sesuai ketentuan. Oleh karena itu kami memilih keluar. Kami minta ditunda itu, karena sampai saat ini pengaduan kami masih di proses di panwaslih, apalagi kami sudah memiliki bukti dan saksi. Jadi kami minta ditunda sampai ada hasil keptusan dari panwaslih,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *