Puluhan Karyawan dan Satpam PNRI Terlibat Saling Dorong

Kabarone.com, Jakarta – Sekitar 50 orang karyawan PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) ricuh dan bentrok dengan SATPAM outsourching dari PT. ISS yang menjaga di Perum Percetakan Negara itu. Peristiwa saling dorong yang terjadi beberapa kali sampi sempat terjadi pergumulan di depan pintu gerbang kantor pusat Perum PNRI itu dipicu karena Sutisna, Ketua Tim Perunding PKB Serikat Karyawan PNRI, dilarang masuk ke dalam kantor BUMN percetakan tersebut, Kamis (1/9).

“Kami diperintahkan oleh Direksi PNRI bahwa Sutisna dilarang masuk kantor PNRI karena sudah di PHK. Kami terima intruksi tersebut,” kata Amran, chief keamanan dari PT. ISS yang menjaga di PERUM PNRI, sambil berteriak dan saling dorong dengan para karyawan PNRI.

Para karyawan PNRI yang berkeinginan Sutisna selaku ketua tim perundingan PKB dari Sekar PNRI bisa masuk dan memimpin perundingan PKB yang dimulai hari ini namun dicegah keras oleh pihak security walaupun kedatangan Sutisna dengan menunjukkan undangan dari serikat karyawan, karena dia sebagai ketua TIM Perundingan PKB.

Ketua Sekar PNRI Mutiasari mengatakan, bahwa para karyawan tetap menolak PHK sepihak yang dijatuhkan Direksi PNRI kepada Sutisna, mantan ketua Sekar PNRI dan Andi Suryaman, suami nya, pada 29 Desember 2015.

“Kami menolak PHK yang dilakukan Direksi terhadap Sutisna dan Andi Suryaman karena melanggar PKB Sekar PNRI dan undang-undang 13 ketenagakerjaan, kemudian Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat juga telah mengeluarkan anjuran untuk keduanya kembali bekerja seperti sediakala di kantor Perum Percetakan Negara Pusat serta di bayarkan semua hak-haknya yang selama ini ditahan oleh pihak perusahaan namun Direksi PNRI mengabaikan surat anjuran instansi yang berwenang tsb,” tegas Mutiasari.

Mutiasari selaku ketua Sekar PNRI memimpin langsung puluhan karyawan yang mengawal masuk Sutisna, ketua tim perundingan PKB, ke dalam kantor PNRI.

Setelah terjadi beberapa kali pergumulan akhirnya kericuhan itu dapat ditenangkan oleh direktur keuangan dan produksi bpk.Sigit dan menemui Ketua Umum Sekar PNRI dan memulai perundingan PKB Jum’at.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada Sutisna dan Andi Suryaman itu dilatar belakangi oleh aktivitas Sekar PNRI yang kritis terhadap kinerja Direksi Perum PNRI yang dikomandani oleh DJakffarudin Junus, mantan Dirut PT Indofarma.

Melihat hal itu, Direksi PNRI kemudian melakukan intimidasi terhadap aktivis dan pengurus Sekar PNRI. Sutisna, mantan Ketua Sekar PNRI yang sudah bekerja 14 tahun, dimutasi ke cabang Merauke, Papua. Sementara, Andi Suryawan, suami dari Mutiasari, Ketua umum Sekar PNRI telah bekerja 16 tahun dimutasi ke Bengkulu tanpa dasar jelas

“Kami menolak dimutasi karena ini bagian dari union busting (pemberangusan serikat pekerja). Kami sudah membawa perselisihan ini ke Disnaker Jakarta Pusat. Disnaker telah mengirim surat perundingan, tapi direksi malah mengeluarkan surat keputusan PHK pada 29 Desember 2015 saat sedang proses mediasi diDisnaker . pengurus kami dipecat secara sepihak,” kata Mutiasari. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *