Tak Penuhi Panggilan Ketiga, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setyo Novanto

JAKARTA. Kabarone.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dan belasan anggota Brimob mendatangi rumah pribadi Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Kabar beredar KPK  akan melakukan penjemputan paksa pada Ketua DPR itu.

Namun hingga satu jam lebih KPK berada di kediaman Setyo Novanto belum ada informasi pasti apakah ketua DPR RI itu berada di dalam rumah.

Hari ini seharusnya Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP-Elektronik tapi Setnov melalui pengacaranya menyampaikan surat pemberitahuan tidak dapat memenuhi panggilan KPK.

Setya Novanto diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sigihardjo, Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP.

Yaitu pada Senin, 30 Oktober 2017 lantaran menghadiri HUT Partai Golkar. Kemudian pada Senin, 6 November 2017, Setya Novanto kembali mangkir dan berasalan Presiden belum memberikan izin kepada pihak KPK untuk memeriksanya.
(Ed)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *