Tak Merespon Laporan Pemulangan TKW, LBH Pancaran Hati : Kinerja KBRI Kuwait Dipertanyakan

Nasional1,083 views

Kabarone.com, Cirebon – Sumandi (67 tahun) warga Desa Palimanan Barat Blok Pekuncen RT 032 RW 006 Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, belakangan ini merasa bingung dan ketakutan. Karena anak kandungnya, Rokaya yang menjadi TKW  di Luar Negeri tidak ada kabar beritanya hingga saat ini.

Pada awalnya, tahun 2010 Rokaya berniat untuk merubah nasib demi memenuhi kebutuhan didalam rumah tangga nya, kemudian ia berangkat menjadi TKW di Kuwait. Menurut keluarga, selama dua tahun disana dari mulai bekerja dengan majikannya, Rokaya masih bisa komunikasi dan bisa mengirimkan uang gajinya, namun sejak tahun 2012 keluarga sudah mulai kehilangan kontak komunikasi dengan Rokaya.

“Sejak tahun 2010 silam, Rokaya diberangkatkan oleh PJTKI PT. Salha Putra Tunggal yang berkantor di Jakarta,” ungkap Sumandi melalui Saripun, LBH Pancaran Hati Kabupaten Cirebon kepada media ini, Senin.

Menurut Saripun, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan kepada pihak BNP2TKI melalui surat nya No. ADU 2011511/004694 tanggal 10 Desember 2015, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan tentang keberadaan dan berita terkait Rokaya.

“Menurut pihak BNP2TKI, bahwa BNP2TKI telah berkirim surat pada tanggal 07 Januari 2016 kepada KBRI Kuwait, namun sampai beberapa bulan ini belum ada respon. Sementara menurut bagian Crisis Centre BNP2TKI pemegang berkas pengaduan Rokaya binti Sumandi menyebutkan bahwa belum ada respon dari KBRI Kuwait dan menyatakan nanti akan menyurati/berkirim surat lagi,” ungkap Saripun.

Lembaga Bantuan Hukum Pancaran Hati Mashuri menambahkan, bahwa pengaduan permohonan pemulangan serta hak-hak TKW atas nama Rokaya bin Sumandi itu sudah dilaporkan dua kali karena TKW tersebut sudah melebihi kontrak kerja dengan majikannya. Sehingga menurutnya kinerja KBRI Kuwait perlu dipertanyakan dan dievaluasi.

“Tetapi kenapa pihak KBRI Kuwait belum merespon surat permohonan atas permintaan pemulangan TKW dari BNP2TKI, mestinya pihak KBRI itu tanggap dan serius terhadap warga negaranya yang sudah melebihi batas kontrak kerja dengan majikanya.” tegas Mashuri dikantornya, Selasa.

Sementara bagian Crisis Centre BNP2TKI melalui layanan call centernya yang mengaku bernama Winda ketika dikonfirmasi via telpon, Selasa (05/04), membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke KBRI Kuwait namun belum mendapat respon hingga kini.

“Kami pihak BNP2TKI sudah berkirim surat ke KBRi Kuwait, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari KBRI Kuwait. Bahkan kami menyusul surat lagi tertanggal 07 Maret 2016, dan belum ada jawaban juga,” ungkapnya.

“Sedangkan pihak PT Salha Putri Tunggal kami undang beberapa kali tidak pernah menghadi untuk mediasi dan dalam hal ini kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu yaitu Kemenlu dan Kemenakertrans,” imbuhnya. (Sukadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *