Semua Pendaftar Balon Kepala Daerah di PPP Dapat Minta Surat Tugas

BOJONEGORO. Kabarone.com – Wakil Ketua DPW PPP, Bidang Pemenangan Pemilu wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gesik, Sunaryo Abu’main, SH.I MM, mengatakan setiap bakal calon yang telah mendaftar di DPC PPP dan melakukan paparan visi misi dapat mengajukan permintaan surat tugas untuk mencari pasangan calon dan koalisi partai politik pengusung.

Menurut Sunaryo Abu’main, peneribitan surat tugas merupakan kewenangan DPP namun pengajuannya harus melalui DPW PPP.

“Surat tugas bukanlah rekomendasi partai, jadi siapapun bakal calon yang sudah mendaftar bisa memintanya,” ujar Sunaryo Abuma’in, di kantornya, Selasa (7/11).

Sedangkan untuk penerbitan rekomendasi partai untuk dukungan pencalonan kepala daerah prosesnya harus melalui mekanisme partai seperti yang diatur dalam SK DPP PPP Nomor 1198 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) pencalonan kepala daerah.

“ Pertama calon harus mendaftar, kedua memaparkan visi misi dan ketiga, fit and propertest yang pelaksanaannya menjadi kewenangan DPP PPP. Namun biasanya tempat pelaksanaan fit and propertest diselenggarakan di kantor DPW,” terang Sunaryo Abuma’in.

Jadi, lanjut Sunaryo Abu’main, semua bakal calon bupati maupun wakil bupati yang telah endaftar di DPC PPP Bojonegoro, isa meminta surat tugas mencari pasangan dan mitra partai koalisi pendukung.

“Soal rekomendasi partai, ya nunggu sampai tahapan proses penjaringan calon bupati dan wakil bupati selesai sebagaimana diatur dalam SK DPP PPP No. 1198.

Sedangkan Sekretaris DPW PPP, Norman Zein N. Saat dikonfirmasi kabarone.com di Kediri, mengatakan sekarang ini fit and propertest memang menjadi kewenangan DPP PPP. Hanya saja, biasanya selama penjaringan berlangsung ada orang DPP PPP yang diutus khusus melakukan pengamatan dan pemantauan tentang calon yang akan disusung oleh PPP.

 

(As/kc/sis)             

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *