Polsek Karang Pilang Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Seberat 400 gram

pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram dan berhasil meringkus 15 orang pelaku dari Iokasi berbeda.

“Ini adalah hasil kerja tim selama satu bulan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, dikembangkan dan dikembangkan,” tutur Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto di dampingi Kanitreskrim Iptu Marji Wibowo, Kamis (13/12).

Ke 15 tersangka antara lain dua diantaranya berjenis kelamin perempuan. Dan mengaku hanya membantu suaminya  mengedarkan barang haram tersebut.

“Berasal dari lima jaringan yakni jaringan Banyu Urip Lor (Banyu Urip) Wetan, Jetis, Suramadu dan Wiyung,” imbuhnya.

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan uang, hp serta alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Iptu Marji Wibowo mengatakan jika penangkapan yang dilakukan pihaknya tergolong besar.

Saat proses penangkapan jaringan tersangka B.S dan kawan-kawan, ada cerita unik. Diceritakan Marji, salah satu anggota tim bandit harus berperan menjadi salah satu tersangka yang akan menerima salah satu paket sabu dari tersangka yang lain.

“Kita pakai bajunya, kendaraannya agar dikira kita calon penerima barang dari pengedar,” lanjutnya.

Setelah target mengira itu adalah penerima barang, petugas langsung menyergap tanpa mengalami kesulitan, ungkapnya.

 

(Muji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *