KOPR TKI Desak Pemerintah Bubarkan BNP2TKI Karena Dianggap Tidak Membela TKI

Nasional709 views

Kabarone.com, Cirebon – Sumandi (67 tahun) warga Desa Palimanan Barat Blok Pekuncen RT 032 RW 006 Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, belakangan ini merasa bingung dan ketakutan. Karena anak kandungnya, Rokaya yang menjadi TKW  di Luar Negeri tidak ada kabar beritanya hingga saat ini.

Pada awalnya, tahun 2010 Rokaya berniat untuk merubah nasib demi memenuhi kebutuhan didalam rumah tangga nya, kemudian ia berangkat menjadi TKW di Kuwait. Menurut keluarga, selama dua tahun disana dari mulai bekerja dengan majikannya, Rokaya masih bisa komunikasi dan bisa mengirimkan uang gajinya, namun sejak tahun 2012 keluarga sudah mulai kehilangan  komunikasi dengan Rokaya.

“Sejak tahun 2010 silam, Rokaya diberangkatkan oleh PJTKI PT. Salha Putra Tunggal yang berkantor di Jakarta,” ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Indepemdent Oerlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( DPP KOPR-TKI ) Makfudz, SH kepada Kabarone.com, Jum’at (24/03).

Menurut  Makfudz, SH. sejak 2015 pengaduan mengaenai PT yang diduga masih nakal itu, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan kepada pihak BNP2TKI melalui surat nya No. ADU 2011511/004694 tanggal 10 Desember 2015, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan tentang keberadaan dan berita terkait Rokaya.

Menurut pihak crisis center BNP2TKI, ketika dikonfirmasi tim kabarone.com.melalui nomor bebas pulsa menerangkan bahwa BNP2TKI telah berkirim surat pada tanggal 07 Januari 2016 kepada KBRI Kuwait, namun sampai beberapa bulan ini belum ada respon.

“Sementara menurut bagian Crisis Centre BNP2TKI pemegang berkas pengaduan Rokaya binti Sumandi menyebutkan bahwa belum ada respon dari KBRI Kuwait dan menyatakan nanti akan menyurati/berkirim surat lagi,” ungkap Mahfudz.

Makfudz menambahkan, bahwa pengaduan permohonan pemulangan serta hak-hak TKW atas nama Rokaya bin Sumandi itu sudah dilaporkan dua kali karena TKW tersebut sudah melebihi kontrak kerja dengan majikannya. Sehingga menurutnya kinerja KBRI Kuwait perlu dipertanyakan dan dievaluasi.

“Tetapi kenapa pihak KBRI Kuwait belum merespon surat permohonan atas permintaan pemulangan TKW dari BNP2TKI, mestinya pihak KBRI itu tanggap dan serius terhadap warga negaranya yang sudah melebihi batas kontrak kerja dengan majikanya,” tegas Makfudz.

Menurut Makfudz bukan hanya pengaduan Rokaya saja yang terkatung-katung, beberapa TKW lain seperto Seoerti, Azkiyah Binti Sahili, Saduah 13 tahun belum pulang, Sofiatun Binti Kholil 8 belum dipulangkan dari majikan nya, termasuk Cucu Herniawati Binti Tarno 11 tahun yang diberangkatkan oleh PT Bagus Bersaudara belum terima gaji sama sekali.

“Itupun pengaduan nya dari tahun 2014 silam,jadi kami selaku lembaga swadaya yang khusus membidangi permasalahan tki meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera membubarkan bnp2tki, karena terkesan bukan membela para tki yang tersandung masalah,” pinta Ketua Umum KOPR-TKI.(Sukadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *