Orudugo Zebua Kembali Di Rawat Di RSU Sembiring

KabarOne.com, Deli Serdang – Orudugò Zebua (52) pengidap Kanker di bagian mulut, warga Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan kembali menjalani proses Kemoterapi di Rumah Sakit Umum Sembiring, Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal ini di sebutkan oleh Humas RSU Sembiring, Santoso Barus, ST, M.Kes saat di konfirmasi via seluler, Rabu (14/12)
” Sebelumnya pasien atas nama Orudugò Zebua sudah menjalani Kemoterapi tahap pertama dan pada hari ini pasien menjalani kemoterapi tahap ke dua, ” Ucapnya.

Sebelumnya, atas rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli Nias dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Orodugö Zebua yang sempat kritis pernah dirawat beberapa hari di RSUP Adam Malik, Medan namun ia tidak mendapat pelayanan yang baik.

” Pasien memilih keluar dari rumah sakit pemerintah itu dan sebelumnya pernah mendatangi gedung DPRD Provinsi  Sumatera Utara untuk menyampaikan penderitaannya, dengan harapan para anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat memberi solusi agar mendapat pelayan yang baik dan wajar di RSUP Adam Malik. ” Kata
Arododo Halawa ponakan pasien pengidap penyakit kanker mulut itu.
Tidak adanya keseriusan dan penanganan yang jelas kepada pasien di RSUP Adam Malik
Organisasi Gerakan Pemuda Nias Peduli (GPNP) merasa prihatin dan  mengalihkan pasien Orodugö Zebua ke RSU Delitua.
Setelah kondisi Orudugo berangsur membaik selama beberapa hari dirawat, dokter pun mengizinkan untuk kembali ke rumah untuk menunggu tindakan selanjutnya selama 21 hari kedepan.

Pihak keluarga pun memutuskan untuk kembali ke Nias Selatan, sebab mereka tidak memiliki tempat tinggal di Medan, terlebih keadaan ekonomi yang tidak mendukung untuk bertahan tinggal di Medan selama 21 hari.

Sesampainya di Pulau Nias, bermunculan opini pada beberapa status media sosial bahwa pasien kanker mulut asal Nias Selatan pulang tidak sembuh dan terlantar.

Demikian halnya di katakan oleh Ketua Umum DPP GPNP Sòkhiso Ndraha, SH kepada KabarOne (14/12) menjelaskan, bahwa pasien kanker mulut Orudugo zebua, bukan dipulangkan karena tidak bisa tertangani dan terlantar, tetapi pasien diberi izin oleh dokter RSU Sembiring untuk beristirahat di rumah sembari menunggu tindakan berikutnya.

Sókhiso pun sempat meminta kepada keluarga pasien untuk tidak kembali ke Nias selama menunggu waktu untuk kemoterapi tahap kedua, sebab dikhawatirkan kondisi luka yang belum total kering dapat terinfeksi. Tetapi karena sudah menjadi keputusan keluarga, GPNP pun tidak bisa menahan.

” Kami mengarahkan untuk menjalani perawatan di RSU Sembiring. Orodugo tidak pernah diterlantarkan oleh RSU Sembiring. Justru pelayanan maksimal telah dilakukan pihak RSU Sembiring. Kita seharusnya bersyukur bahwa saudara kita penderita kanker mulut ini, lukanya sudah agak mendingan dan bahkan mulai mengering, ” jelasnya.

Ditambahkannya ” justru di RSUP Adam Malik, Medan Orudugo tidak mendapatkan pelayanan yang baik. ” Sebutnya.

Dianya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk turut serta memberi perhatian khusus kepada Orudugó Zebua, meski sebelumnya Bupati Nias Selatan secara pribadi telah mewujudkan rasa keprihatinannya.

” Seluruh lapisan masyarakat yang peduli dan ikut prihatin untuk membantu meringankan beban saudara kita penderita kanker mulut Orudugo Zebua, dapat mengungjungi langsung pasien di Blok Perawatan Jasmine Lantai III Ruang  2B, RSU Sembiring, Deli Tua. ” Pungkasnya mengakhiri.

(Fr. Lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *