Sebelumnya, atas rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli Nias dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Orodugö Zebua yang sempat kritis pernah dirawat beberapa hari di RSUP Adam Malik, Medan namun ia tidak mendapat pelayanan yang baik.
Arododo Halawa ponakan pasien pengidap penyakit kanker mulut itu.
Pihak keluarga pun memutuskan untuk kembali ke Nias Selatan, sebab mereka tidak memiliki tempat tinggal di Medan, terlebih keadaan ekonomi yang tidak mendukung untuk bertahan tinggal di Medan selama 21 hari.
Sesampainya di Pulau Nias, bermunculan opini pada beberapa status media sosial bahwa pasien kanker mulut asal Nias Selatan pulang tidak sembuh dan terlantar.
Sókhiso pun sempat meminta kepada keluarga pasien untuk tidak kembali ke Nias selama menunggu waktu untuk kemoterapi tahap kedua, sebab dikhawatirkan kondisi luka yang belum total kering dapat terinfeksi. Tetapi karena sudah menjadi keputusan keluarga, GPNP pun tidak bisa menahan.
” Kami mengarahkan untuk menjalani perawatan di RSU Sembiring. Orodugo tidak pernah diterlantarkan oleh RSU Sembiring. Justru pelayanan maksimal telah dilakukan pihak RSU Sembiring. Kita seharusnya bersyukur bahwa saudara kita penderita kanker mulut ini, lukanya sudah agak mendingan dan bahkan mulai mengering, ” jelasnya.
Ditambahkannya ” justru di RSUP Adam Malik, Medan Orudugo tidak mendapatkan pelayanan yang baik. ” Sebutnya.
Dianya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk turut serta memberi perhatian khusus kepada Orudugó Zebua, meski sebelumnya Bupati Nias Selatan secara pribadi telah mewujudkan rasa keprihatinannya.
” Seluruh lapisan masyarakat yang peduli dan ikut prihatin untuk membantu meringankan beban saudara kita penderita kanker mulut Orudugo Zebua, dapat mengungjungi langsung pasien di Blok Perawatan Jasmine Lantai III Ruang 2B, RSU Sembiring, Deli Tua. ” Pungkasnya mengakhiri.