Sidang Pledoi Kasus Kecelakaan STC, Farida Sulistyani Minta Hakim Pertimbangkan Tuntutan JPU

Hukum996 views

Kabarone.com, Jakarta – Kasus kecelakaan di Senayan Trade Senter (STC) Senayan, Jakarta Pusat yang mengakibatkan tewasnya korban, Amanda (7,5) akibat tersengat aliran listrik di area Gedung STC dengan terdakwa Danni Dwi Putra Arfianto memasuki agenda pembelaan (Pledoi), Rabu.

Kuasa Hukum Farida Sulistyani meminta majelis hakim yang mengadili perkara Terdakwa Danni Dwi Putra Arfiayanto yang diduga bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHP, mempertimbangkan tuntutan jaksa Penuntut Umum Melani yang menghukum terdakwa 2 tahun 6 bulan dalam sidang di pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya No. 24. Pasalnya dia menduga tuntutan jaksa Melani penuh kebencian terhadap terdakwa Danni Dwi Putra Arfiayanto.

Menurut Farida, fakta yang muncul dan terungkap dipersidangan sangat penting dan menentukan guna membuktikan dan meyakinkan kepada ketua majelis hakim maupun persidangan bahwa kliennya (Danni Dwi Putra Arfiayanto) tidak bersalah. “Dakwaan serta tuntutan yang diajukan kepada terdakwa tidak benar,” ungkap Farida.

“Janganlah kita menghukum orang yang tidak bersalah hanya karena tirani opini publik yang telah menuntut penjatuhan hukuman atas dirinya. Janganlah kita menghukum seseorang karena kuatnya tuntutan sehingga apapun yang dikatakan Jaksa Penuntut Umum tentang kejahatan yang dituduhkan pada dirinya itu adalah dugaan rekayasa sedemikian rupa,” Imbuhnya.

Dan, lanjutnya, akan kami buktikan bahwa penasehat hukum mempunyai pertimbangan yang obyektif dalam posisi yang subjektif dan pada akhirnya kami memohon dan berharap majelis hakim yang mulia akan memberikan pertimbangan yang obyektif dalam posisinya yang juga obyektif.

Ia menambahkan, terjadinya perbedaan-perbedaan pandangan yang cukup tajam antara Penasehat hukum dengan Jaksa penuntut umum dan juga hakim sebagai bahagaian dari unsur penegak hukum seharusnya tidak terjadi. “Apabila semua pihak disegala posisi berada dan komitmen untuk menempatkan diri disisi yang objektif dan tidak takut untuk menegakan kebenaran dan keadilan,” tutur Dia. (Sn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *