Kejari Gunungsitoli Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Hukum927 views

KabarOne.com, GUNUNGSITOLI – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan Pemusnahan barang bukti dalam tindak pidana umum Narkotika Psikotropika dan barang-barang lainnya di halaman Kantor Kejari Gunungsitoli. Rabu (5/4) Sore, di Jalan Soekarno No.9A, Kota Gunungsitoli. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara membakar sampai hangus.

Adapun di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, P. Bakkara kepada KabarOne mengatakan dalam pemusnahan ini hasil dari beberapa tahun terakhir.

” Bukan merupakan barang bukti dari 1 tahun pelaksanaan tugas kita, tetapi 3 tahun terakhir, dari tahun 2014 sampai 2016, ” ujar bakkara.

Dijelaskannya, jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi barang bukti dari Kejari Gunungsitoli berkas perkara tindak pidana umum.

” Shabu-shabu seberat 11, 83 gram, Ganja seberat 49, 6 gram, Ekstasi 3 butir. Sedangkan untuk tindak pidana umum lainnya sebanyak 28 barang bukti.” pungkasnya.

Barang bukti yang telah dimusnahkan, Lanjut P. Bakkara, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

” Selain itu juga kita musnahkan barang dari tindak pidana umum yang memang putusan Pengadilan telah menetapkan, memutuskan barang bukti dalam tindak pidana selain dari pada tindak pidana Narkotika atau Narkoba. ” tambahnya.

Bakkara berharap, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan wujud penolakan beredarnya barang haram yang kian merusak generasi penerus anak bangsa.

” Ini merupakan wujud nyata kita perang melawan narkoba. Semoga ke depan generasi muda di kepulauan nias terhindar dari bahaya penggunaan narkoba ini dan kegiatan ini sekaligus mensosialisakan kepada masyarakat untuk dapat menjauhi pemakaian obat-obat terlarang. ” tuturnya. (k0rn3l)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *