Kejagung Boyong Mantan Wali Kota Medan ke Kejari Jakarta Pusat

Hukum1,234 views

Kabarone.com, Jakarta – Mantan Wali Kota Medan, Rahudman dibawa tim Kejaksaan Agung ‎dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.

Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto mengatakan Rahudman Harahap akan dibawa dari Medan ke Kejari Jakarta Pusat untuk pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah PT Kereta Api Indonesia.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21), jadi hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Amir.

‎Amir menambahkan, saat ini tim Kejagung sudah berada di Bandara Kualanamu Medan untuk menerbangkan Rahudman menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines nomor penerbangan GA 183 menuju Jakarta.

PLT Kejari Jakarta Pusat Yudi Handono ketika dikonfirmasi mengatakan, “kita sudah  menerima dan akan dilanjutkan Tahap 2 ini,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (22/9). (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *