Kapolres Labuhanbatu Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

Hukum778 views

Kabarone.com, Rantauprapat – Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie, SIK, MH mengingatkan kepada masyarakat baik perseorangan maupun perusahaan perkebunan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun.

“Jangan coba-coba, karena sejumlah undang-undang siap kita terapkan untuk memberikan sanksi kepada para pelaku pembakar lahan,” ujarnya saat bincang-bincang dengan sejumlah wartawan di Rantauprapat, Sabtu.

Teguh mengatakan, aksi pembakaran lahan yang dilakukan siapapun kini sangat mudah terdeteksi oleh satelit yang memang telah disiagakan pihak BNPB.

Dicontohkannya seperti yang baru-baru ini terjadi, tepatnya pada Selasa (15/3) lalu, titik api pembakaran terdeteksi oleh satelit di perbukitan lahan perkebunan di Dusun Nahohon, Desa Sibito, Kecamatan Aeknatas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Atas penemuan titik api itu, sejumlah personil Polsek Aeknatas langsung terjun ke lokasi mencari keberadaan titik api.

“Dan ternyata petugas polsek benar mendapati adanya pembakaran lahan perkebunan jagung seluas 3 hektar di Dusun Nahohon itu. Meski api telah dipadamkan secara manual, namun pihak Polsek setempat masih menyelidiki kasusnya,” jelasnya.

Untuk itu, Teguh kembali mengingatkan kepada masyarakat maupun pihak perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan
apapun.

“Dan ketika upaya preventif dan sosialiasi sudah kita lakukan tapi masih ada juga yang melanggar, maka kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *