Aparat “Koboi” Berkeliaran, Laporan Keluarga Simbolon Menjamur di Mapolres Nias

Hukum1,325 views
KabarOne.com, Gunungsitoli – Terkait penembakan yang dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Polres Nias Bripka Dedi Zalukhu terhadap warga sipil Dharma Bakti Simbolon alias Ade (27) tepatnya di Jl. Yossudarso Gg. Setan, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli, Jum’at (01/07), hingga saat ini masih belum ada kepastian hukum yang jelas.
Dari informasi yang di himpun oleh Reporter KabarOne atas insiden penembakan yang di alami oleh Dharma Bakti Simbolon alias Ade beberapa bulan lalu sampai saat ini masih dalam penanganan Unit IV Sat Reskrim Polres Nias. Saat hal ini dikonfirmasi dirumah keluarga korban Nur Amin Pasaribu (55), Sabtu (24/9) menyampaikan kekesalannya, menagih atas janji Bazawato Zebua selaku Kapolres Nias yang sampai detik ini belum ada tindakan yang jelas.
“Bapak Kapolres Nias mana janji Bapak…? Kenapa hingga saat ini masalah ini tidak ada kejelasannya, dimana tanggungjawab Bapak kepada anak saya yang cacat tidak bisa berjalan hingga saat ini akibat ditembak anggota Bapak,” ucap Nur Amin sambil meneteskan air mata. Atas kekesalannya, Nur Amin Pasaribu menyebut Bazawato Zabua suka ingkar dan tidak menepati janji.
“Apakah Bapak terbiasa berjanji lalu ingkar, ingat pak kalau saya akan selalu berdoa buat Bapak, supaya Bapak Kapolres menepati janjinya dan dibukakan mata hatinya,” sebut ibu korban dengan wajah sedih.

Ditempat terpisah, Ketua DPD LSM Gempita Kepulauan Nias Sabarman Zalukhu saat dimintai tanggapannya kepada Reporter KabarOne menyampaikan bahwa dirinya ikut kecewa atas kinerja aparat penegak hukum yang ada di Mapolres Nias, terkesan seolah tutup mata dengan kejadian yang menimpa Dharma.
“Jika saat ini pekembangan kasus ini masih belum jelas seperti apa kejelasannya, tentu dengan penanganan seperti begitu kekecewaan atas kinerja Kapolres Nias pasti ada,” pungkas Sabarman saat di konfirmasi via seluler, Sabtu ( 24/9). Ia pun menilai pihak penegak hukum yang ada di Mapolres Nias tebang pilih.
“Adapun kita menyatakan demikian, tentu kita akan melakukan perbandingan dengan kasus lain, sebab jika masyarakat biasa maka sudah dipastikan prosesnya sangat cepat, bahkan sudah P21 saat ini di Kejaksaan, namun jangan kan itu, untuk SPDPnya saja sewaktu kita pertanyakan di Kejaksaan dijawab belum ada masuk, ada apa dibalik ini seakan-akan diulur yang mana SPDP juga belum naik di Kejaksaan. Kalau sudah begini silahkan kawan-kawan dan masyarakat artikan sendiri,” ketus Sabarman Zalukhu.
Zalukhu menambahkan bahwa Bazawato Zebua pernah berjanji, bahwa kasus penembakan Dharma oleh Oknum Polisi dari Sat Narkoba tersebut akan segera di tuntaskan.
“Bapak Kapolres Nias sudah berjanji akan menuntaskan kasus ini. Tentu kita berharap Bapak Kapolres Nias untuk dapat menepati janjinya dalam hal ini kepada keluarga. Jika hal ini tidak segera direspon maka ini akan menjadi preseden buruk terhadap marwah dan citra Kepolisian dalam hal ini Polres Nias pada khususnya,” tandasnya. Lambatnya penanganan tersebut menurutnya juga akan menimbulkan asumsi Negatif.
” Sehingga kalau proses penangananya tidak ada peningkatan, kita takutnya hal ini akan menimbulkan asumsi negatif ditengah masyarakat, bisa saja nanti asumsinya terkesan di back up atau yang lainnya, dan jangan sampai masyarakat nantinya mengatakan Bapak kapolres Nias tidak komitmen akan janjinya,” tutur Zalukhu sembari menutup pembicaraan. ( Fr. Lature )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *