Kadin Lantik Anggota Kamar Dagang Indonesia Komite Tiongkok

Ekonomi1,198 views

Kabarone.com, Jakarta – Dalam rangka menyelaraskan tujuan pemerintah terkait kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok pada Mei tahun lalu untuk merealisasikan target perdagangan bilateral sebesar US$ 150 M​iliar di tahun 2020, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) melantik anggota komite bilateral Kamar Dagang Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), Kamis (14/4) malam.

Dalam acara tersebut, Dato’ Sri Tahir dilantik Ketua Umum KADIN, Rosan Perkasa Roslani sebagai Ketua Komite Bilateral Indonesia-Tiongkok ​masa jabatan periode 2015- 2020.

Berdasarkan SK dari KADIN, Komite Bilateral nantinya akan bekerja dibawah koordinasi KADIN Bidang Hubungan Internasional. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan, Komite Bilateral adalah bagian yang bertanggungjawab atas pengembangan kerjasama ekonomi dengan satu Negara tertentu.

“KIKT merupakan Komite Bilateral pertama yang sudah ditetapkan dibawah koordinasi KADIN Bidang Hubungan​ Internasional. Dengan adanya Komite Bilateral Tiongkok, diharapkan KADIN dapat memperkaya fungsinya sebagai mitra pemerintah dan membantu dalam hal memaksimalisasi pengembangan kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok”, jelas Shinta.

Shinta menambahkan bahwa untuk kedepannya sesuai dengan rencana kerja Kadin Bidang Hubungan Internasional akan ada Komite- Komite Bilateral lain yang akan dibentuk seperti Komite Bilateral dengan negara- negara tetangga dan kawasan lainnya.

Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan bahwa total perdagangan antara Indonesia-Tiongkok pada 2014 mencapai US$ 48,2 Miliar, sementara pada 2015 menurun di angka US$ 44,4 Miliar. Dari nilai tersebut nilai ekspor pada 2014 sebesar US$ 17,6 miliar dan US$ 15,05 Miliar pada 2015. Nilai ekspor pada 2014 sebesar US$ 20,62 Miliar dan US$ 29,41 Miliar di tahun 2015, sementara neraca perdagangan kedua negara pada 2014 senilai US$ -13,01 Miliar dan US$ -14,36 Miliar di tahun 2015. (E/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *